MATA PELAJARAN KELAS XI

1. PKN (PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN)

A.Istilah-Istilah Perjanjian Internasional

1. Traktat (treaty), yaitu perjanjian paling formal yang merupakan persetujuan dua negara atau lebih. Perjanjian ini mancakup bidang politik dan bidang ekonomi.

2. Konvensi (Convention), yaitu persetujuan formal yang bersifat multilateral dan tidak berurusan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi (high policy). Persetujuan ini harus dilegalisi oleh wakil-wakil yang berkuasa penuh (full powers).

3. Protocol yaitu persetujuan tidak resmi dan pada umumnya tidak dibuat oleh kepala Negara, yang mengatur masalah-masalah tambahan seperti penafsiran klausual-klausual tertentu.

4. Persetujuan (Agreement), yaitu perjanjian yang lebih bersifat teknis atau administrative. Agreement tidak diratifikasi karena sifatnya tidak resmi trakta dan konvensi.


5. Perikatan (Arrangement), yaitu istilah yang digunakan untuk transaksi-transaksi yang sifatnya sementara. Perikatan tidak seresmi traktat dan konvensi.

6. Proses Verbal yaitu catatan-catatan, ringkasan-ringkasan, atau kesimpulan-kesimpulan konferensi diplomatic, atau catatan-catatan suatu permufakatan. Proses verbal tidak diratifikasi.

7. Piagam (Statute), yaitu himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional mengenai pekerjaan maupun kesatuan-kesatuan tertentu, seperti pengawasan internasional yang mencakup tentang minyak atau tentang lembaga-lembaga internasional.

8. Deklarasi (Declaration), yaitu perjanjian internasional yang berbentuk traktat dan dokumen tidak resmi.

9. Modus Vivendi, yaitu dokumen untuk mencatat persetujuan internasional yang bersifat sementara sampai berhasil diwujudkan persetujuan yang lebih permanen, terinci, sistematis, dan tidak memerlukan ratifikasi.

10. Pertukaran Nota, yaitu metode tidak resmi yang biasanya dilakukan oleh wakil-wakil militer atau wakil-wakil negara yang bersifat multilateral. Pertukaran nota ini dapat menimbulkan kewajiban diantara mereka yang terikat.

11. Ketentuan Penutup (Final Act), yaitu ringkasan hasil konvensi yang menyebutkan negara peserta, namun utusan yang turut diundang, serta masalah yang disetujui konvensi dan tidak memerlukan ratifikasi.

12. Ketentuan Umum (General Act), yaitu traktat yang dapat bersifat resmi dan tidak resmi.

13. Charter, yaitu istilah yang dipakai dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif, misalnya Atlantic Charter.

14. Pakta (Fact), yaitu perjanjian yang lebih khusus dan membutuhkan ratifikasi. Contoh, Pakta Warsawa.

15. Convenant, yaitu Anggaran Dasar Liga Bangsa-Bangsa (LBB).

B. Pengertian Hubungan Internasional

Hubungan internasional diidentifikasikan sebagai studi tentang interaksi antara beberapa faktor yang berpartisipasi dalam politik internasional, yang meliputi negara-negara, organisasi internasional, organisasi nonpemerintah, kesatuan substansional (kelompok-kelompok atau badan-badan dalam suatu negara), seperti birokrasi dan pemerintah domestik, serta individu-individu.
Pengertian 
Hubungan internasional
Selain itu, secara sederhana hubungan internasional dapat diartikan sebagai hubungan antarbangsa, baik antara negara dan negara, antara negara dan individu/badan hukum, serta antara warga negara yang satu dengan warga negara yang lain.
Pengertian Hubungan Internasional menurut Encyklopedia Americana, hubungan internasional adalah hubungan antara negara atau antarindividu dan negara-negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politik, budaya, ekonomi, ataupun hankam (pertahanan dan keamanan).
Hubungan internasional ini mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, antara lain, meliputi: aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, hankam, kependudukan, maupun kepariwisataan.

Beberapa hal yang mendorong suatu negara untuk melakukan hubungan internasional.
  1. faktor kodrat manusia sebagai makhluk sosial (zoon politicon) yang harus mengadakan kerja sama antarsesama.
  2. Faktor wilayah yang saling berjauhan akan mengakibatkan timbulnya kerja sama regional dan internasional.
  3. Faktor pertumbuhan bangsa dan negara itu sendiri.
  4. Faktor kepentingan nasional yang tidak selamanya dapat dipenuhi di dalam negeri sendiri.
  5. Faktor tanggung jawab sebagai warga dunia untuk mewujudkan kehidupan dunia yang tertib, aman, damai, adil, dan merata.

Hubungan internasional dapat berwujud dalam berbagai bentuk sebagai berikut.

  1. Hubungan individual, yaitu hubungan antarpribadi atau perorangan (interpersonal)antara warga negara satu dengan warga negara yang lain. Individu-individu tersebut saling mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka. Misalnya : turis, pelajar, mahasiswa, dan sarjana.
  2. Hubungan antarkelompok, yaitu hubungan antar kelompok-kelompok tertentu(intergroup relation) dari suatu negara dengan kelompok-kelompok tertentu dari negara lain. Kelompok-kelompok tersebut dapat mengadakan hubungan secara insidental, periondik, maupun permanen. Misalnya: hubungan antarlembaga swadaya masyarakat.
  3. Hubungan antarnegara, yaitu hubungan antara negara yang satu dengan negara lainnya dalam pergaulan internasional. Dalam hubungan ini, negara bertindak sebagai suatu institusi.
Pengertian Hubungan internasional adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mencapai kepentingan nasional Negara tersebut.Hubungan itu diantaranya yaitu hubungan politis, budaya, ekonomi ataupun pertahan dan keamanan.

   
C. PERWAKILAN DIPLOMATIK
Pengertian Diplomatik (diplomacy) berarti sarana yang sah atau legal, terbuka dan terang-terangan yang digunakan oleh suatu negara dalam melaksanakan politik luar negerinya.Menurut Kepres Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia diLuar Negeri, perwakilan diplomatik adalah kedutaan besar Republik Indonesia dan perutusantetap Republik Indonesia yang melakukan kegiatan diplomatik di seluruh wilayah negara penerima dan/atau pada organisasi internasional untuk mewakili dan memperjuangkankepentingan bangsa, negara dan pemerintah Republik Indonesia.
Instrumen Diplomasi :
 Ada 2 macam instrumen yang dapat digunakan untuk melaksanakan diplomasi yaitu :1. Departemen Luar Negeri2. Perwakilan Diplomatik dari suatu negara yang ditempatkan di negara lainFungsi Misi Diplomatik ( menurut Konvensi Wina )1. Mewakili negara pengirim di negara penerima2. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima dalam batas-batas yang diijinkan oleh Hukum Internasional3. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima4. Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima sesuai denganundang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim5. Memelihara hubungan persahabatan antar kedua negara .
Tingkatan-tingkatan Perwakilan Diplomatik :
1. Duta besar berkuasa penuh, yaitu perwakilan diplomatik yang mempunyai kekuasaan penuhdan luar biasa dan biasanya ditempatkan di negara negara yang banyak menjalin hubungantimbal balik. Di tempat mana duta besar diakreditir, ia mempunyai kedudukan lebih tinggi dariduta-duta. Duta besar mewakili kepala negaranya, memberikan perlindungan terhadapkepentingan dan nama baik negaranya. Duta besar biasanya dikirim oleh negara besar yangsebaliknya juga menerima duta besar di negaranya. Duta besar dapat langsung beraudiensidengan kepala negara, sedangkan perwakilan diplomatik lainnya, hendaklah dengan perantaraanmenteri luar negeri.Menurut Wijono Projodikoro, ada tiga tugas yang harus diemban oleh Duta Besar yaitu :Melaksanakan Perundingan ( negotiation ), Meneropong keadaan ( observation ), Memberi perlindungan ( protection ).2. Duta, yaitu perwakilan diplomatik yang dalam menyelesaikan persoalan kedua negara harus berkonsultasi dahulu dengan pemerintahnya.3. Menteri Residen, status menteri residen bukan sebagai wakil pribadi kepala negara melainkanhanya mengurus urusan Negara4. Kuasa Usaha, adlh perwakilan diplomatik yang tidak diperbantukan kepada kepala negara,melainkan kepada menteri luar negeri . Di Bedakan menjadi 2
 
a. Kuasa usaha tetap menjabat kepala dari suatu perwakilan. b. Kuasa usaha sementara yang melaksanakan pekerjaan dari kepala perwakilan ketika pejabatini belum atau tidak ada di tempat. Atase ini terbagi menjadi dua yaitu :(1). Atase pertahanan.Atase ini dijabat oleh seorang perwira militer yang diperbantukan depertemen luar negeri dandiperbantukan di kedutaan besar serta diberikan kedudukan sebagai seorang diplomat yang bertugas memberikan nasihat di bidang militer dan pertahanan keamanan kepada duta besar  berkuasa penuh.(2). Atase teknis.Atase ini dijabat oleh seorang pegawai negeri yang tidak berasal dari depertemen luar negeri danditempatkan di salah satu kedutaan besar, atase ini berkuasa penuh dalam menjalankan tugastugas teknis sesuai dengan tugas pokok dari departemennya sendiri.
Fungsi Perwakilan Diplomatik 
 Di Indonesia sehubungan dengan usaha menjalin hubungan internasional ini didasarkan padaUUD 1945 pasal 13 yang di dalamnya berisi :? Presiden mengangkat duta dan konsul.? Dalam hal mengangkat duta dan konsul presiden memperhatikan pertimbangan DPR.? Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan meperhatikan pertimbangan DPR.Jadi, fungsi diplomatik dalam arti politis adalah sebagai berikut : Mempertahankan kebebasan Indonesia terhadap imperialisme dalam segala bentuk danmanifestasinya dengan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaianabadi dan keadilan sosial. Mengabdi kepada kepentingan nasional dalam mewujudkan masyrakat adil dan makmur. Menciptakan pesahabatan yang baik antar negara dalam mewujudkan pelaksanaan tugas negara perwakilan diplomatik.
Tugas pokok perwakilan diplomatic
 Perwakilan diplomatik ( Duta besar ) meilik tugas pokok yang antara lain sebagai berikut : Menyelenggarakan hubungan dengan negara lain atau hubungan kepala negara dengan pemerintah asing. Mengadakan perundingan masalah masalah yang dihadapi oleh kedua negara itu dan berusahauntuk menyelesaikannya. Mengurus kepentingan negara serta warga negaranya di negara lain. Apabila dianggap perlu dapat bertindak sebagai tempat pencatatan sipil, paspor, dsb.a. Tugas umum seorang perwakilan diplomatik adalah mencakup hal-hal berikut :1) Representasi, perwakilan diplomatik mewakili kebijakan politik pemerintah negaranya dapatmelakukan protes, mengadakan penyelidikan pertanyaan denganpemerintah negara penerima.2) Negoisasi, untuk mengadakan perundingan atau pembicaraan baik dengan negara dimana iadiakreditasi maupun dengan negara lain.3) Observasi, yaitu untuk menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa di negara penerimayang mungkin dapat mempengaruhi kepentingan negaranya.
 
4) Proteksi, melindungi pribadi, harta benda, dan kepentingan-kepentingan warga negaranyayang berada di luar negeri5) Relasi, untuk meningkatkan hubungan persahabatan antar negara pengirim dengan negara penerima, baik di bidang ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.Fungsi Perwakilan diplomatik menurut Kepres Nomor 108 Tahun 2003 Tentang OrganisasiPerwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri :1. Peningkatan dan pengembangan kerja sama politik dan keamanan, ekonomi, sosial dan budayadengan Negara Penerima dan/atau Organisasi Internasional;2. Peningkatan persatuan dan kesatuan, serta kerukunan antara sesama Warga Negara Indonesiadi luar negeri;3. Pengayoman, pelayanan, perlindungan dan pemberian bantuan hukum dan fisik kepada Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, dalam hal terjadi ancaman dan/atau masalahhukum di Negara Penerima, sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional, hukuminternasional, dan kebiasaan internasional;4. Pengamatan, penilaian, dan pelaporan mengenai situasi dan kondisi Negara Penerima;5. Konsuler dan protokol;6. Perbuatan hukum untuk dan atas nama Negara dan Pemerintah Republik Indonesia dengan Negara Penerima;7. Kegiatan manajemen kepegawaian, keuangan, perlengkapan, pengamanan internalPerwakilan, komunikasi dan persandian;8. Fungsi-fungsi lain sesuai dengan hukum dan praktek internasional.
Peranan perwakilan diplomatic
a. Menetukan tujuan dengan menggunakan semua daya upaya dan tenaga dalam mencapai tujuantersebut. b. Menyesuaikan kepentingan bangsa lain dengan kepentingan nasional sesuai dengan tenaga dandaya yang ada.c. Menentukan apakah tujuan nasional sejalan atau berbeda dengan kepentingan negara lain.d. Menggunakan sarana dan kesempatan yang ada dan sebaik baikya dalam menjalankan tugasdiplomatiknya.
Tujuan Diadakannya Hubungan Diplomatik 
a. Melindungi warga negara yang berada di luar negeri b. Menerima pengaduanc. Memelihara kepentingan negaranya di negara penerima

2. KIMIA 

A. Bentuk Molekul Air Ketika dibacakan Doa


air
Air adalah senyawa penting bagi semua bentuk kehidupan di bumi. Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Tanpa air, semua makhluk hidup dibumi ini akan mati mati. Termasuk juga manusia. Bahkan ada yang saling bunuh demi mendapatkan air.

Di Jepang, Dr. Masaru Emoto dari Universitas Yokohama melakukan penelitian tentang perilaku air. Air Murni dari mata air di Pulau Honshu didoakan secara agama Shinto, lalu didinginkan sampai -5 °C di laboratorium, kemudian di foto menggunakan miskroskop elektron dengan kecepatan tinggi. Ternyata molekul air membentuk kristal segienam yang indah. Percobaan diulangin dengan membacakan kata "Arigato" (terimakasih) didepan air tersebut, kristal kembali membentuk sangat indah. Lalu dicoba menghadapkan tulisan huruf jepang "Arigato", kristal membentuk keindahan yang sama. Selanjutnya ditunjukkan kata "setan", kristal berbentuk buruk. Diputarkan musik Symphony Mozart, kristal muncul berbentuk bunga. Ketika musik heavy meta ldiperdengarkan, kristal hancur.

Ketika 500 orang berkonsentrasi memusatkan pesan "peace" di depan sebotol air, kristal tadi mengembang bercabang-cabang dengan indahnya. Dan ketika dibacakan Doa Islam, kristal bersegi enam dengan lima cabang daun Muncul Berkilauan. Subhanallah!!!
Berikut gambar keajaiban molekul air tersebut.

Ketika dibacakan doa kesembuhan :

bentuk molekul air


Ketika dibacakan Doa Islam :
bentuk molekul air


Ketika kata "setan" dan musik heavy metal diperdengarkan :

bentuk molekul air


Kristal air ini merekam lagu "Imagine" dari John Lennon. Seperti lagunya, kristal ini unik dan indah :

bentuk molekul air


Saat diungkapkan "War" kepada kristal air (kiri), maka bentuk kristal "peace" (kanan) tertabrak benda mirip pesawat (WTC 9 September). Gambar direkan sebelum kejadian.

bentuk molekul air


Selanjutnya ditunjukkan kata "malaikat" terbentuk rantai dengan kristal hexagonal yang indah (kiri) dan ketika ditunjukkan kata "setan", kristal berbentuk buruk dengan bola api ditengah.

bentuk molekul air


Kristal air yang direkam dari mata air yang masih jernih di jepang :

bentuk molekul air

Dr. Emoto akhirnya berkeliling dunia melakukan percobaan dengan air di Swiss, Berlin, Prancis, Palestina. Ia kemudian diundang ke Markas Besar PBB untuk mempresentasikan temuannya pada bulan Maret 2005 lalu. Ternyata air bisa "mendengar kata-kata", "membaca tulisan", dan "mengerti pesan". Subhanallah!!!

Dalam bukunya The Hidden Message in Water, Dr. Masaru Emoto menguraikan bahwa air bersifat bisa merekan pesan. seperti pita magnetik atau compact disk. Semakin kuat konsentrasi pemberi pesan, semakin dalam pesan tercetak di air. Air bisa mentransfer pesan tadi melalui molekul air yang lain.  

Bila kita renungkan berpuluh ayat Al Quran tentang air, kita akan tersentak bahwa Allah rupanya selalu menarik perhatian kita kepada air. Bahwa air tidak sekadar benda mati. Dia menyimpan kekuatan, daya rekam, daya penyembuh, dan sifat-sifat aneh lagi yang menunggu disingkap manusia. Islam adalah agama yang paling melekat dengan air. Shalat wajib perlu air wudlu 5 kali sehari. Habis bercampur, suami istri wajib mandi. Mati pun wajib dimandikan. Tidak ada agama lain yang menyuruh memandikan jenazah, malahan ada yang dibakar.

Tetapi kita belum melakukan zikir air. Kita masih perlakukan air tanpa respek. Kita buang secara mubazir, bahkan kita cemari. Astaghfirullah!!.“Dan Kami ciptakan dari air segala sesuatu yang hidup.” (QS. Al Anbiya : 30) 

B. Teori Asam Basa


A. MENURUT ARRHENIUS

Menurut teori Arrhenius, zat yang dalam air menghasilkan ion H + disebut asam danbasa adalah zat yang dalam air terionisasi menghasilkan ion OH - .
HCl --> H + + Cl -
NaOH --> Na + + OH -
Meskipun teori Arrhenius benar, pengajuan desertasinya mengalami hambatan berat karena profesornya tidak tertarik padanya. Desertasinya dimulai tahun 1880, diajukan pada 1883, meskipun diluluskan teorinya tidak benar. Setelah mendapat bantuan dari Van’ Hoff dan Ostwald pada tahun 1887 diterbitkan karangannya mengenai asam basa. Akhirnya dunia mengakui teori Arrhenius pada tahun 1903 dengan hadiah nobel untuk ilmu pengetahuan.
Sampai sekarang teori Arrhenius masih tetap berguna meskipun hal tersebut merupakan model paling sederhana. Asam dikatakan kuat atau lemah berdasarkan daya hantar listrik molar. Larutan dapat menghantarkan arus listrik kalau mengandung ion, jadi semakin banyak asam yang terionisasi berarti makin kuat asamnya. Asam kuat berupa elektrolit kuat dan asam lemah merupakan elektrolit lemah. Teori Arrhenius memang perlu perbaikan sebab dalam lenyataan pada zaman modern diperlukan penjelasanyang lebih bisa diterima secara logik dan berlaku secara umum. Sifat larutan amoniak diterangkan oleh teori Arrhenius sebagai berikut:
NH 4 OH --> NH 4 + + OH -
Jadi menurut Svante August Arrhenius (1884) asam adalah spesi yang mengandung H + dan basa adalah spesi yang mengandung OH -, dengan asumsi bahwa pelarut tidak berpengaruh terhadap sifat asam dan basa.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa:

Asam ialah senyawa yang dalam larutannya dapat menghasilkan ion H + .
Basa ialah senyawa yang dalam larutannya dapat menghasilkan ion OH - .
Contoh:
1) HCl(aq) --> H + (aq) + Cl - (aq)
2) NaOH(aq) --> Na + (aq) + OH - (aq)
























B. MENURUT BRONSTED-LOWRY
Asam ialah proton donor, sedangkan basa adalah proton akseptor.

Teori asam basa dari Arrhenius ternyata tidak dapat berlaku untuk semua pelarut, karena khusus untuk pelarut air. Begitu juga tidak sesuai dengan reaksi penggaraman karena tidak semua garam bersifat netral, tetapi ada juga yang bersifat asam dan ada yang bersifat basa.
Konsep asam basa yang lebih umum diajukan oleh Johannes Bronsted, basa adalah zat yang dapat menerima proton. Ionisasi asam klorida dalam air ditinjau sebagai perpindahan proton dari asam ke basa.
HCl + H 2 O --> H 3 O + + Cl -
Demikian pula reaksi antara asam klorida dengan amoniak, melibatkan perpindahan proton dari HCl ke NH 3 .
HCl + NH 3 NH 4 + + Cl -
Ionisasi asam lemah dapat digambarkan dengan cara yang sama.
HOAc + H 2 O H 3 O + + OAc -

Pada tahun 1923 seorang ahli kimia Inggris bernama T.M. Lowry juga mengajukan hal yang sama dengan Bronsted sehingga teori asam basanya disebut Bronsted-Lowry. Perlu diperhatikan disini bahwa H + dari asam bergabung dengan molekul air membentuk ion poliatomik H 3 O + disebut ion Hidronium.
Reaksi umum yang terjadi bila asam dilarutkan ke dalam air adalah:
HA + H 2 O H 3 O + + A -
asam basa asam konjugasi basa konjugasi

Penyajian ini menampilkan hebatnya peranan molekul air yang polar dalam menarik proton dari asam.
Perhatikanlah bahwa asam konjugasi terbentuk kalau proton masih tinggal setelah asam kehilangan satu proton. Keduanya merupakan pasangan asam basa konjugasi yang terdi dari dua zat yang berhubungan satu sama lain karena pemberian proton atau penerimaan proton. Namun demikian disosiasi asam basa masih digunakan secara Arrhenius, tetapi arti yang sebenarnya harus kita fahami.
Johannes N. Bronsted dan Thomas M. Lowry membuktikan bahwa tidak semua asam mengandung ion H + dan tidak semua basa mengandung ion OH - .
Bronsted – Lowry mengemukakan teori bahwa asam adalah spesi yang memberi H + ( donor proton ) dan basa adalah spesi yang menerima H + (akseptor proton). Jika suatu asam memberi sebuah H + kepada molekul basa, maka sisanya akan menjadi basa konjugasi dari asam semula. Begitu juga bila basa menerima H + maka sisanya adalah asam konjugasi dari basa semula.
Teori Bronsted – Lowry jelas menunjukkan adanya ion Hidronium (H 3 O + ) secara nyata.
Contoh:

HF + H 2 O ⇄ H 3 O + + F -
Asam basa asa m konjugasi basa konjugasi


HF merupakan pasangan dari F - dan H 2 O merupakan pasangan dari H 3 O + .
Air mempunyai sifat ampiprotik karena dapat sebagai basa dan dapat sebagai asam.
HCl + H 2 O --> H 3 O + + Cl -
Asam Basa

NH 3 + H 2 O ⇄ NH 4 + + OH -
Basa Asam
Manfaat dari teori asam basa menurut Bronsted – Lowry adalah sebagai berikut:
1. Aplikasinya tidak terbatas pada pelarut air, melainkan untuk semua pelarut yang mengandunh atom Hidrogen dan bahkan tanpa pelarut.
2. Asam dan basa tidak hanya berwujud molekul, tetapi juga dapat berupa anion dan kation.
Contoh lain:
1) HAc(aq) + H 2 O(l) -->
H 3 O+(aq) + Ac - (aq)
asam-1 basa-2 asam-2 basa-1

HAc dengan Ac - merupakan pasangan asam-basa konyugasi.
H 3 O+ dengan H 2 O merupakan pasangan asam-basa konyugasi.

2) H 2 O(l) + NH 3 (aq) --> NH 4 + (aq) + OH - (aq)
asam-1 basa-2 asam-2 basa-1

H 2 O dengan OH - merupakan pasangan asam-basa konyugasi.
NH 4 + dengan NH 3 merupakan pasangan asam-basa konyugasi.

Pada contoh di atas terlihat bahwa air dapat bersifat sebagai asam (proton donor) dan sebagai basa (proton akseptor). Zat atau ion atau spesi seperti ini bersifat ampiprotik (amfoter).
Penulisan Asam Basa Bronsted Lowry
C. Menurut G. N. Lewis
Selain dua teori mengenai asam basa seperti telah diterangkan diatas, masih ada teori yang umum, yaitu teori asam basa yang diajukan oleh Gilbert Newton Lewis ( 1875-1946 ) pada awal tahun 1920. Lewis lebih menekankan pada perpindahan elektron bukan pada perpindahan proton, sehingga ia mendefinisikan : asam penerima pasangan elektron dan basa adalah donor pasangan elekton. Nampak disini bahwa asam Bronsted merupakan asam Lewis dan begitu juga basanya. Perhatikan reaksi berikut:
Reaksi antara proton dengan molekul amoniak secara Bronsted dapat diganti dengan cara Lewis. Untuk reaksi-reaksi lainpun dapat diganti dengan reaksi Lewis, misalnya reaksi antara proton dan ion Hidroksida:
Ternyata teori Lewis dapat lebih luas meliput reaksi-reaksi yang tidak ternasuk asam basa Bronsted-Lowry, termasuk kimia Organik misalnya:
CH 3 + + C 6 H 6 C 6 H 6 CH 3 +


Asam ialah akseptor pasangan elektron, sedangkan basa adalah Donor pasangan elektron. Contoh:

Asam Lewis
 

C.Entalpi dan Perubahan Entalpi

Ditulis oleh Bambang Sugianto pada 10-06-2009
Setiap sistem atau zat mempunyai energi yang tersimpan didalamnya. Energi potensial berkaitan dengan wujud zat, volume, dan tekanan. Energi kinetik ditimbulkan karena atom – atom dan molekul­molekul dalam zat bergerak secara acak. Jumlah total dari semua bentuk energi itu disebut entalpi (H) . Entalpi akan tetap konstan selama tidak ada energi yang masuk atau keluar dari zat. . Misalnya entalpi untuk air dapat ditulis H H20 (l) dan untuk es ditulis  H H20 (s).
Perhatikan lampu spiritus, jumlah panas atau energi yang dikandung oleh spiritus pada tekanan tetap disebut entalpi spiritus. Entalpi tergolong sifat eksternal, yakni sifat yang bergantung pada jumlah mol zat. Bahan bakar fosil seperti minyak bumi, batubara mempunyai isi panas atau entalpi.
Entalpi (H) suatu zat ditentukan oleh jumlah energi dan semua bentuk energi yang dimiliki zat yang jumlahnya tidak dapat diukur. Perubahan kalor atau entalpi yang terjadi selama proses penerimaan atau pelepasan kalor dinyatakan dengan ” perubahan entalpi (ΔH) ” . Misalnya pada perubahan es menjadi air, maka dapat ditulis sebagai berikut:
Δ H = H H20 (l) -H H20 (s) (7)
Marilah kita amati reaksi pembakaran bensin di dalam mesin motor. Sebagian energi kimia yang dikandung bensin, ketika bensin terbakar, diubah menjadi energi panas dan energi mekanik untuk menggerakkan motor.
Demikian juga pada mekanisme kerja sel aki. Pada saat sel aki bekerja, energi kimia diubah menjadi energi listrik, energi panas yang dipakai untuk membakar bensin dan reaksi pembakaran bensin menghasilkan gas, menggerakkan piston sehingga menggerakkan roda motor.
Gambar 10 berikut ini menunjukkan diagram perubahan energi kimia menjadi berbagai bentuk energi lainnya.
gb14
Harga entalpi zat sebenarnya tidak dapat ditentukan atau diukur. Tetapi ΔH dapat ditentukan dengan cara mengukur jumlah kalor yang diserap sistem. Misalnya pada perubahan es menjadi air, yaitu 89 kalori/gram. Pada perubahan es menjadi air, ΔH adalah positif, karena entalpi hasil perubahan, entalpi air lebih besar dari pada entalpi es.
Termokimia merupakan bagian dari ilmu kimia yang mempelajari perubahan entalpi yang menyertai suatu reaksi. Pada perubahan kimia selalu terjadi perubahan entalpi. Besarnya perubahan entalpi adalah sama besar dengan selisih antara entalpi hasil reaksi dam jumlah entalpi pereaksi.
Pada reaksi endoterm, entalpi sesudah reaksi menjadi lebih besar, sehingga ΔH positif. Sedangkan pada reaksi eksoterm, entalpi sesudah reaksi menjadi lebih kecil, sehingga ΔH negatif. Perubahan entalpi pada suatu reaksi disebut kalor reaksi. Kalor reaksi untuk reaksi-reaksi yang khas disebut dengan nama yang khas pula, misalnya kalor pembentukan,kalor penguraian, kalor pembakaran, kalor pelarutan dan sebagainya.
Suatu reaksi kimia dapat dipandang sebagai suatu sistem yang terdiri dari dua bagian yang berbeda, yaitu pereaksi dan hasil reaksi atau produk. Perhatikan suatu reaksi yang berlangsung pada sistem tertutup dengan volume tetap (ΔV = 0), maka sistem tidak melakukan kerja, w = 0. Jika kalor reaksi pada volume tetap dinyatakan dengan qv , maka persamaan hukum I termodinamika dapat ditulis:
ΔU = qv + 0  = qv = q reaksi (8)
q reaksi disebut sebagai kalor reaksi. Hal ini berarti bahwa semua perubahan energi yang menyertai reaksi akan muncul sebagai kalor. Misal: suatu reaksi eksoterm mempunyai perubahan energi dalam sebesar 100 kJ. Jika reaksi itu berlangsung dengan volume tetap, maka jumlah kalor yang dibebaskan adalah 100 kJ.
Kebanyakan reaksi kimia berlangsung dalam sistem terbuka dengan tekanan tetap (tekanan atmosfir). Maka sistem mungkin melakukan atau menerima kerja tekanan – volume, w = 0). Oleh karena itu kalor reaksi pada tekanan tetap dinyatakan dengan qp , maka hukum I termodinamika dapat ditulis sebagai berikut:
ΔU = qp + w atau qp  = ΔU – w = q reaksi (9)
Untuk menyatakan kalor reaksi yang berlangsung pada tekanan tetap, para ahli mendefinisikan suatu besaran termodinamika yaitu entalpi (heat content) dengan lambang “H”
Entalpi didefinisikan sebagai jumlah energi dalam dengan perkalian tekanan dan volume sistem, yang dapat dinyatakan:
H = U + P V (10)
Reaksi kimia termasuk proses isotermal, dan bila dilakukan di udara terbuka maka kalor reaksi dapat dinyatakan sebagai:
qp = Δ H (11)
Jadi, kalor reaksi yang berlangsung pada tekanan tetap sama dengan perubahan entalpi. Oleh karena sebagian besar reaksi berlangsung pada tekanan tetap, yaitu tekanan atmosfir, maka kalor reaksi selalu dinyatakan sebagai perubahan entalpi (ΔH).
Akibatnya, kalor dapat dihitung dari perubahan entalpi reaksi, dan perubahan entalpi reaksi yang menyertai suatu reaksi hanya ditentukan oleh keadaan awal (reaktan) dan keadaan akhir (produk).
q = ΔH reaksi = Hp-Hr (12)
Contoh:
Suatu reaksi berlangsung pada volume tetap disertai penyerapan kalor sebanyak 200 kJ. Tentukan nilai Δ U , Δ H, q dan w reaksi itu
Jawab:
Sistem menyerap kalor sebanyak 200 kJ  , berarti q = + 200 kJ
Reaksi berlangsung pada volume tetap , maka w = 0 kJ.
ΔU = q + w
= + 200 kJ + 0 kJ = 200 kJ Δ H = q = + 200 kJ

 3. MATEMATIKA
A. DIFERENSIAL / TURUNAN
PENGERTIAN
Turunan fungsi f(x) untuk tiap nilai x ditentukan dengan rumus :
              
RUMUS – RUMUS TURUNAN
1.   f(x) = k                                      maka     f′(x) = 0
2.   f(x) = ax                                    maka    f′(x) = a
3.   f(x) = ax n                                  maka     f′(x) = an x n-1
4.   f(x) = u(x) ± v(x)                      maka     f′(x) = u′(x) ± v′(x)
5.   f(x) = (u(x))n                             maka     f′(x) = n ( u(x) )n-1 . u′(x)
6.   f(x) = u(x) . v(x)                       maka    f′(x) = u′(x).v(x) + u(x).v′(x)
7.                                 maka   
8.   f(x) = sin u                                maka     f ′(x) = cos u . u′
9.   f(x) = cos u                               maka    f′(x) = - sin u . u′
10. f(x) = tan u                                maka    f′(x) = sec 2 u . u′
11. f(x) = cotan u                            maka    f′(x) = - cosec 2 u . u′
12. f(x) = sec u                               maka    f′(x) = sec u . tan u . u′
13. f(x) = cosec u                            maka    f′(x) = - cosec u . cotan u . u′
14.                                   maka   
15.                                  maka    
16. f(x) = Ln u                                maka   
17.                              maka   
18.                                  maka   
Persamaan Garis Singgung Kurva
  • Suatu titik    P(x1,y1)    terletak pada  kurva    y = f(x) ,     maka persamaan garis singgung yang melalui titik itu adalah          y – y1 = m (x – x1)  dengan   m = f′(x1).
  • Dua garis sejajar jika m1 = m2  dan saling tegak lurus jika m1.m2 = -1.
Fungsi naik dan fungsi turun
  • Fungsi f(x) naik jika f′(x) > 0
  • Fungsi f(x) turun jika f′(x) < 0
  • Fungsi f(x) stasioner jika f′(x) = 0
Titik stasioner dan jenis stasioner
  • Jika  f′(a) = 0  maka  x=a disebut pembuat stasioner,  f(a) disebut nilai stasioner dan (a , f(a)) disebut titik stasioner.
  • (a , f(a)) disebut titik balik maksimum jika f′(a-) > 0 , f′(a) = 0 , f′(a+) < 0  atau  jika f′(a) = 0  dan f′′(a) < 0.
  • (a , f(a)) disebut titik balik minimum jika   f′(a-) < 0 ,   f′(a) = 0 ,   f′(a+) > 0 atau jika f′(a) = 0  dan  f′′(a) > 0.
  • (a , f(a))  disebut titik belok   jika   f′(a-) > 0 , f′(a) = 0 , f′(a+) > 0    atau    f′(a-) < 0 , f′(a) = 0 ,    f′(a+) < 0   atau  jika    f′(a) = 0  dan    f′′(a) = 0.

0 komentar:

Posting Komentar