SOSIOLOGI KELAS X

SOSIOLOGI

A. NILAI & NORMA SOSIAL

Pengertian Nilai Sosial
Nilai (value) mengacu pada pertimbangan terhadap suatu tindakan, benda, cara untuk mengambil keputusan. Nilai sosial merupakan sikap-sikap dan perasaan yang diterima secara luas oleh masyarakat dan merupakan dasar untuk merumuskan apa yang benar dan apa yang penting. Pengertian Nilai sosial menurut para ahli
Theodorson
Nilai merupakan sesuatu yang abstrak dan dijadikan peodman serta prinsip-prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku
Woods
Nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari
Latar belakang nilai sosial
Nilai sosial lahir dari kebutuhan kelompok sosial akan seperangkat ukuran untuk mengendalikan beragam kemauan warganya yang senantiasa berubah dalam berbagai situasi. Dengan ukuran itu masyarakat akan tahu mana yang baik atau buruk, benar atau salah dan boleh dan dilarang.
Ciri nilai sosial
1. Tercipta dari proses interaksi
2. Ditransformasikan melalui proses belajar yang meliputi sosialisasi, akulturasi dan difusi.
3. Berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial.
4. Berbeda-beda pada tiap kelompok manusia
5. Masing-masing nilai mempunyai efek yang berbeda-beda bagi tindakan manusia.
6. Dapat mempengaruhi kepribadian individu.
Peran nilai sosial
1. Alat untuk menentukan harga sosial, kelas sosial seseorang.
2. Mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai yang ada.
3. Memotivasi manusia untuk berperilaku sesuai dengan yang diharapkan.
4. Alat solidaritas atau mendorong masyarakat untuk bekerjasama.
5. Pengawas, pembatas, pendorong dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Klasifikasi nilai sosial
Menurut Notonegoro nilai sosial diklasifikasikan menjadi:
1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia atau benda-benda nyata yang dapat dimanfatkan sebagai kebutuhan fisik manusia. Contoh makanan, minuman dan pakaian
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melakukan aktivitas atau kegiatan hidupnya. Contoh kendaraan, komputer, dan alat-alat lain yang membantu aktivitas manusia
3. Nilai rohani, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kebutuhan rohani (spiritual). Nilai rohanil dibedakan menjadi:
a. nilai kebenaran dan nilai empiris bersumber dari proses berfikir
b. nilai keindahan bersumber dari unsur rasa (perasaan dan estetika)
c. nilai moral nilai yang berkenaan dengan kebaikan dan keburukan, bersumber dari kehendak atau kemauan (karsa dan etika)
d. nilai religius berisi keyakinan/kepercayaan manusia terhadap Tuhan.
NORMA SOSIAL
Pengertian Norma Sosial
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma disebut pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalan masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama.
Tingkatan Norma Sosial
1. Cara (Usage)
suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus menerus.
2. Kebiasaan (Folkways)
suatu bentuk pebuatan berulang-ulang yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan–tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
3. Tata Kelakuan (Mores)
sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Fungsi mores :
a. Memberikan batasan perilaku individu
b. Mendorong seseorang agar sanggup meneysuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku.
c. Membentuk solidaritas antara masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap keutuhan masyarakat.
4. Adat Istiadat (Custom)
Kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyrakat yang memilikinya.
Klasifikasi Norma Sosial Berdasarkan Aspek
1. Norma Agama
adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar karena berasal dari Tuhan
2. Norma Kesusilaan
adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak
3. Norma Kesopanan
Adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat
4. Norma Kebiasaan
adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk tentang perilaku berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan individu
5. Norma Hukum
adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga tertentu misalnya pemerintah, sehingga dapat dengan tegas melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan tersebut

B. PERILAKU MENYIMPANG

Perilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial.
Definisi Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.[1]
Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat, misalnya seorang siswa menyontek pada saat ulangan, berbohong, mencuri, dan mengganggu siswa lain. Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.
C. SOSIALISASI
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.

Jenis sosialisasi


Keluarga sebagai perantara sosialisasi primer
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
  • Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
  • Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama.

0 komentar:

Posting Komentar